PENGAJUAN KEBERATAN SECARA ONLINE
- Pemohon mengakses website pelayanan permohonan informasi publik pada alamat ppid.gunungkidulkab.go.id
- Pemohon meng-klik menu Layanan -> Pengajuan Keberatan. Isikan nomor registrasi permohonan dan email pemohon kemudian klik Lanjutkan
- Dalam hal pengajuan keberatan di lakukan pihak lain yang diberikan Kuasa, maka penerima kuasa wajib mengisikan identitas diri, dan mengupload/ melampirkan dokumen: 1) identitas diri, dan 2) dokumen surat kuasa
- Khusus untuk pengajuan keberatan yang diajukan melalui Surat Kuasa kepada pihak lain, maka setelah mengisi Isian Pengajuan Keberatan secara online, Fotokopi bukti diri penerima kuasa dan Dokumen Surat Kuasa asli dikirimkan melalui pos/ atau diserahkan ke Sekretariat PPID, paling lambat 3 minggu setelah pengisian secara Online
Berita Terbaru
Apel Senin Pagi 29 April 2024 Kapanewon Patuk
Apel Senin Pagi 29 April 2024 Kapanewon Patuk. Plt. Panewu Patuk Dasno, S.IP. MM memimpin apel
Sosialisasi Penataan Ruang bersama Pokdarwis Kampung Mas, Kalurahan Putat
Patuk, 25 April 2024. Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan
Apel Hari Otonomi Daerah di Kapanewon Patuk
Apel Hari Otonomi Daerah di Kapanewon Patuk Panewu Anom Kapanewon Patuk bertindak sebagai pemimpin