Patuk, 25 April 2024.
Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penataan Ruang bersama Pokdarwis Kampung Mas, Kalurahan Putat.
Acara dilaksanakan Kampung Mas dan dihadiri oleh Panewu Anom Kapanewon Patuk mewakili Plt. Panewu Patuk, Lurah Putat yang diwakili Carik Kalurahan.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanahan Dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) Kabupaten Gunungkidul
Dalam sambutannya Panewu Anom menyampaikan dengan adanya Sosialisasi Penataan Ruang ini kepada Pokdarwis kedepannya pemanfaatan dan tata ruang khususnya diwilayah Kalurahan Putat sesuai dengan undang-undang yang berlaku seperti yang ditetapkan dalam Peraturannya dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2011, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2010 - 2030.
Berita Terbaru
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Pusat Investasi Pemerintah dan Pemerintah Desa Nglanggeran
Mewakili Panewu Patuk, Panewu Anom Kapanewon Patuk, Sunata, S.Sos,. MAP bersama Kepala Jawatan
Upacara Memperingati Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024
Mewakili Panewu Patuk, Panewu Anom Kapanewon Patuk, Sunata, S.Sos., MAP hadir dalam
Apel Senin Pagi 29 April 2024 Kapanewon Patuk
Apel Senin Pagi 29 April 2024 Kapanewon Patuk. Plt. Panewu Patuk Dasno, S.IP. MM memimpin apel